✈ Do I Need a Visa

Beranda › Paspor: Indonesia › Vanuatu

🇮🇩 Indonesia → Vanuatu: perlu visa? 🇻🇺

Paspor: 🇮🇩 Indonesia · Tujuan: 🇻🇺 Vanuatu

e-Visa · maksimal 120 hari

Ya, online (e-Visa). Perlu visa, bisa ajukan online jadi e-Visa sebelum jalan.

Berdasarkan data yang diperbarui September 2026. Aturan masuk bisa berubah: cek ke kedutaan atau situs resmi pemerintah destinasi sebelum jalan.

Artinya buat perjalanan lo

e-Visa diajukan di situs resmi pemerintah destinasi: upload scan paspor dan foto, bayar online, terus terima persetujuan lewat email.

Ajukan jauh-jauh hari sebelum berangkat dan cetak persetujuannya; pakai portal resmi aja, soalnya banyak situs mirip yang nambah biaya.

Paspor lo biasanya harus aktif minimal enam bulan setelah tanggal pulang yang direncanakan dan punya halaman kosong buat stempel; banyak negara pakai aturan ini.

Peringatan perjalanan dari Departemen Luar Negeri AS untuk negara ini (ditulis untuk warga negara AS): Level 1: Lakukan tindakan pencegahan biasa. Diperbarui 2025-05-22. travel.state.gov

Colokan dan tegangan

Jenis colokan di tujuan kamu: C, G, I · Jenis colokan di negara kamu: C, F

Sebagian colokan kamu cocok (C); buat colokan tipe F butuh adaptor perjalanan. Tegangan listrik beda (220 V di sana, 127/230 V di rumah): kebanyakan charger HP dan laptop terima 100–240 V, tapi alat tegangan tunggal butuh konverter.

Paspor ini sekilas

45bebas visa
4ETA
25visa pas datang
37e-Visa
87butuh visa

Semua destinasi buat paspor ini →

Pertanyaan

Indonesia → Vanuatu: perlu visa?

Ya, online (e-Visa). Perlu visa, bisa ajukan online jadi e-Visa sebelum jalan.