✈ Do I Need a Visa

Beranda › Paspor: Indonesia › Afghanistan

🇮🇩 Indonesia → Afghanistan: apakah perlu visa? 🇦🇫

Paspor: 🇮🇩 Indonesia · Tujuan: 🇦🇫 Afghanistan

e-Visa · maksimal 30 hari

Ya, online (e-Visa). Harus adong visa, boi mambahen di internet sebagai e-Visa sebelum marjalanan.

Dadasar data na diperbarui September 2026. Aturan masuk boi berubah: konfirmasi dengan kedutaan atau situs resmi pemerintah tujuan sebelum marjalanan.

Artinya untuk perjalananmu

E-Visa diajukan di situs resmi pemerintah tujuan: unggah scan paspor dan foto, bayar online, dan terima persetujuan via email.

Ajukan jauh sebelum berangkat dan cetak persetujuan; gunakan hanya portal resmi, karena banyak situs mirip mengenakan biaya tambahan.

Paspormu biasanya harus sah minimal enam bulan setelah tanggal keberangkatan yang direncanakan dan punya halaman kosong untuk stempel; banyak negara menerapkan aturan ini.

⚠ Advisory perjalanan Departemen Luar Negeri AS tu nagara on (bahen halak AS): Level 4: Unang mardalan. Dilegengkon 2026-02-20. travel.state.gov

Colokan dan tegangan

Jenis colokan di tujuanmu: C, F · Jenis colokan di negaramu: C, F

Colokanmu cocok. Tegangan listrik berbeda (240 V di sana, 127/230 V di rumah): kebanyakan charger HP dan laptop menerima 100–240 V, tapi perangkat tegangan tunggal butuh konverter.

Kedutaanmu di tujuan

Jika paspormu hilang atau dicuri, atau butuh bantuan darurat, hubungi kedutaan negaramu:

Perwakilan dari Wikidata (CC0). Alamat dan jam buka bisa berubah: cek situs web perwakilan sebelum pergi.

Paspor ini sekilas

45bebas visa
4ETA
25visa saat kedatangan
37e-Visa
87visa diperlukan

Semua tujuan untuk paspor ini →

Patarat

Indonesia → Afghanistan: hol do dibutuhkon visa?

Ya, online (e-Visa). Harus adong visa, boi mambahen di internet sebagai e-Visa sebelum marjalanan.