Beranda › Paspor: Indonesia › Pakistan
🇮🇩 Indonesia → Pakistan: apakah perlu visa? 🇵🇰
Paspor: 🇮🇩 Indonesia · Tujuan: 🇵🇰 Pakistan
e-VisaYa, online (e-Visa). Harus adong visa, boi mambahen di internet sebagai e-Visa sebelum marjalanan.
Dadasar data na diperbarui September 2026. Aturan masuk boi berubah: konfirmasi dengan kedutaan atau situs resmi pemerintah tujuan sebelum marjalanan.
Artinya untuk perjalananmu
E-Visa diajukan di situs resmi pemerintah tujuan: unggah scan paspor dan foto, bayar online, dan terima persetujuan via email.
Ajukan jauh sebelum berangkat dan cetak persetujuan; gunakan hanya portal resmi, karena banyak situs mirip mengenakan biaya tambahan.
Paspormu biasanya harus sah minimal enam bulan setelah tanggal keberangkatan yang direncanakan dan punya halaman kosong untuk stempel; banyak negara menerapkan aturan ini.
⚠ Advisory perjalanan Departemen Luar Negeri AS tu nagara on (bahen halak AS): Level 3: Hira-hira ulang mardalan. Dilegengkon 2026-03-03. travel.state.gov
Colokan dan tegangan
Jenis colokan di tujuanmu: C, D, G, M · Jenis colokan di negaramu: C, F
Sebagian colokanmu cocok (C); untuk colokan tipe F butuh adaptor perjalanan. Tegangan listrik berbeda (230 V di sana, 127/230 V di rumah): kebanyakan charger HP dan laptop menerima 100–240 V, tapi perangkat tegangan tunggal butuh konverter.
Kedutaanmu di tujuan
Jika paspormu hilang atau dicuri, atau butuh bantuan darurat, hubungi kedutaan negaramu:
- Embassy of Indonesia, Islamabad · Diplomatic Enclave I Street 5, Ramna G-5/4 · kemlu.go.id
- Consulate general of Indonesia, Karachi · E/1-5 Sharah - E-Iran, Clifton, Karachi 75600, Pakistan · kemlu.go.id
Perwakilan dari Wikidata (CC0). Alamat dan jam buka bisa berubah: cek situs web perwakilan sebelum pergi.
Paspor ini sekilas
Semua tujuan untuk paspor ini →
Patarat
Indonesia → Pakistan: hol do dibutuhkon visa?
Ya, online (e-Visa). Harus adong visa, boi mambahen di internet sebagai e-Visa sebelum marjalanan.