Beranda › Paspor: Indonesia › Saint Vincent and the Grenadines
🇮🇩 Indonesia → Saint Vincent and the Grenadines: apakah perlu visa? 🇻🇨
Paspor: 🇮🇩 Indonesia · Tujuan: 🇻🇨 Saint Vincent and the Grenadines
Bebas visa · maksimal 90 hariTidak. Tidak perlu visa untuk tinggal hingga 90 hari.
Dadasar data na diperbarui September 2026. Aturan masuk boi berubah: konfirmasi dengan kedutaan atau situs resmi pemerintah tujuan sebelum marjalanan.
Artinya untuk perjalananmu
Masuk tanpa visa memungkinkanmu tiba dengan paspor yang sah dan melewati kontrol perbatasan tanpa mendaftar sebelumnya.
Petugas perbatasan masih bisa meminta tiket pulang atau lanjut, bukti akomodasi, dan uang cukup untuk tinggal, serta mereka memutuskan masuk.
Paspormu biasanya harus sah minimal enam bulan setelah tanggal keberangkatan yang direncanakan dan punya halaman kosong untuk stempel; banyak negara menerapkan aturan ini.
Advisory perjalanan Departemen Luar Negeri AS tu nagara on (bahen halak AS): Level 1: Marhati-hati na biasa. Dilegengkon 2026-07-07. travel.state.gov
Colokan dan tegangan
Jenis colokan di tujuanmu: A, C, E, G, I, K · Jenis colokan di negaramu: C, F
Colokanmu cocok. Tegangan listrik berbeda (230 V di sana, 127/230 V di rumah): kebanyakan charger HP dan laptop menerima 100–240 V, tapi perangkat tegangan tunggal butuh konverter.
Paspor ini sekilas
Semua tujuan untuk paspor ini →
Patarat
Indonesia → Saint Vincent and the Grenadines: hol do dibutuhkon visa?
Tidak. Tidak perlu visa untuk tinggal hingga 90 hari.
Indonesia → Saint Vincent and the Grenadines: piga ari boi maringin tanpa visa?
Sampai 90 ari tiap kunjungan, manurut data terbaru. Petugas imigrasi manentukan di pintu masuk.