Beranda › Paspor: Indonesia › Myanmar
🇮🇩 Indonesia → Myanmar: perlu visa? 🇲🇲
Paspor: 🇮🇩 Indonesia · Tujuan: 🇲🇲 Myanmar
Bebas visa · maksimal 14 hariTidak. Tidak perlu visa untuk tinggal hingga 14 hari.
Berdasarkan data yang diperbarui September 2026. Aturan masuk bisa berubah: konfirmasi dengan kedutaan atau situs resmi pemerintah tujuan sebelum berangkat.
Apa artinya untuk perjalananmu
Masuk tanpa visa memungkinkanmu tiba dengan paspor valid dan melewati kontrol perbatasan tanpa melamar sebelumnya.
Petugas perbatasan masih bisa meminta tiket pulang atau lanjut, bukti akomodasi, dan uang cukup untuk tinggal, mereka yang memutuskan masuk.
Paspormu biasanya harus valid minimal enam bulan setelah tanggal keberangkatan yang direncanakan dan punya halaman kosong untuk stempel; banyak negara menerapkan aturan ini.
⚠ Advisori perjalanan Departemen Luar Negeri AS untuk negara ini (ditulis untuk warga AS): Level 4: Jangan melakukan perjalanan. Diperbarui 2026-05-08. travel.state.gov
Colokan dan tegangan
Jenis colokan di tujuan Anda: C, F, G · Jenis colokan di negara Anda: C, F
Colokan Anda cocok. Tegangan listrik berbeda (230 V di sana, 127/230 V di rumah): kebanyakan charger HP dan laptop menerima 100–240 V, tapi perangkat tegangan tunggal butuh konverter.
Kedutaan Anda di tujuan
Jika paspor Anda hilang atau dicuri, atau butuh bantuan darurat, hubungi kedutaan negara Anda:
- Embassy of Indonesia, Yangon · 100 Pyidaungsu Yeiktha Road · kemlu.go.id
Misi dari Wikidata (CC0). Alamat dan jam buka bisa berubah: cek situs web misi sebelum pergi.
Paspor ini sekilas
Semua tujuan untuk paspor ini →
Pertanyaan
Indonesia → Myanmar: perlu visa?
Tidak. Tidak perlu visa untuk tinggal hingga 14 hari.
Indonesia → Myanmar: berapa lama bisa tinggal tanpa visa?
Hingga 14 hari per kunjungan, sesuai data terbaru. Petugas imigrasi yang memutuskan saat masuk.