Beranda › Paspor: Indonesia › Tiongkok
🇮🇩 Indonesia → Tiongkok: apakah perlu visa? 🇨🇳
Paspor: 🇮🇩 Indonesia · Destinasi: 🇨🇳 Tiongkok
Bebas visa · maksimal 30 hariTidak. Tidak perlu visa untuk menginap hingga 30 hari.
Berdasarkan data yang diperbarui September 2026. Aturan masuk dapat berubah: konfirmasi dengan kedutaan atau situs web resmi pemerintah destinasi sebelum Anda bepergian.
Apa artinya bagi perjalanan Anda
Masuk tanpa visa memungkinkan Anda tiba dengan paspor yang masih berlaku dan melewati pemeriksaan imigrasi tanpa perlu mendaftar sebelumnya.
Petugas imigrasi tetap dapat meminta tiket pulang atau lanjutan, bukti akomodasi, dan dana yang cukup untuk masa tinggal Anda, serta mereka yang memutuskan izin masuk.
Paspor Anda biasanya harus berlaku setidaknya enam bulan setelah tanggal keberangkatan yang direncanakan dan memiliki halaman kosong untuk stempel; banyak negara menerapkan aturan ini.
Colokan dan tegangan
Jenis colokan di tujuan Anda: A, C, I · Jenis colokan di negara Anda: C, F
Sebagian colokan Anda cocok (C); untuk colokan tipe F, Anda memerlukan adaptor perjalanan. Tegangan listrik berbeda (220 V di sana, 127/230 V di rumah): sebagian besar pengisi daya ponsel dan laptop mendukung 100–240 V, tetapi perangkat dengan tegangan tunggal memerlukan konverter.
Kedutaan Anda di tujuan
Jika paspor Anda hilang atau dicuri, atau Anda membutuhkan bantuan darurat, hubungi kedutaan negara Anda:
- Kedutaan besar Indonesia, Beijing · Dong Zhi Men Wai Da Jie No.4 Chaoyang District · kemlu.go.id
- Konsulat jenderal Indonesia, Guangzhou · Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Guangzhou, 38th floor of Atlas Center Plaza, No. one of 365, Tian He Bei Road, Tianhe District, Guangzhou, 510620 · kemlu.go.id
- Konsulat jenderal Indonesia, Hongkong · 127-129 Leighton Road, 6-8 Keswick Street, Causeway Bay Hong Kong, P. R. Tiongkok · kemlu.go.id
- Konsulat jenderal Indonesia, Shanghai · Shanghai Mart Building (Office Tower) 16/F Room 1611, Yan'an Road West No. 2299, Changning District, Shanghai 200336, Republik Rakyat Tiongkok · kemlu.go.id
Perwakilan dari Wikidata (CC0). Alamat dan jam operasional dapat berubah: periksa situs web perwakilan sebelum berangkat.
Sekilas tentang paspor ini
Semua destinasi untuk paspor ini →
Pertanyaan
Indonesia → Tiongkok: apakah perlu visa?
Tidak. Tidak perlu visa untuk menginap hingga 30 hari.
Indonesia → Tiongkok: berapa lama bisa tinggal tanpa visa?
Hingga 30 hari per kunjungan, berdasarkan data terbaru. Petugas imigrasi menentukan lama tinggal saat masuk.