Beranda › Paspor: Indonesia › Vatikan
🇮🇩 Indonesia → Vatikan: apakah perlu visa? 🇻🇦
Paspor: 🇮🇩 Indonesia · Destinasi: 🇻🇦 Vatikan
Perlu visaYa. Anda membutuhkan visa yang diajukan di kedutaan atau konsulat sebelum bepergian.
Berdasarkan data yang diperbarui September 2026. Aturan masuk dapat berubah: konfirmasi dengan kedutaan atau situs web resmi pemerintah destinasi sebelum Anda bepergian.
Apa artinya bagi perjalanan Anda
Anda mengajukan permohonan di kedutaan, konsulat, atau pusat visa resmi destinasi, biasanya dengan formulir aplikasi, foto paspor, rekening koran, rencana perjalanan, dan pemesanan akomodasi.
Pemrosesan membutuhkan waktu beberapa hari hingga minggu, dan beberapa kedutaan mewajibkan wawancara; mulailah mengajukan permohonan jauh sebelum perjalanan Anda.
Paspor Anda biasanya harus berlaku setidaknya enam bulan setelah tanggal keberangkatan yang direncanakan dan memiliki halaman kosong untuk stempel; banyak negara menerapkan aturan ini.
Tempat mengajukan permohonan
Jika Anda tinggal di negara penerbit paspor Anda, visa diterbitkan oleh perwakilan negara tujuan di sana. Banyak di antaranya menggunakan pusat pengajuan visa yang dialihdayakan: situs web perwakilan tersebut menjelaskan tempat mengajukan permohonan dan kantor yang melayani wilayah Anda.
- Nunsiatura Apostolik Indonesia · Jalan Merdeka Timur 18, Jakarta-Pusat; P.O. Box 4227 · nunciatureindonesia.org
Perwakilan dari Wikidata (CC0). Alamat dan jam operasional dapat berubah: periksa situs web perwakilan sebelum berangkat.
Sekilas tentang paspor ini
Semua destinasi untuk paspor ini →
Pertanyaan
Indonesia → Vatikan: apakah perlu visa?
Ya. Anda membutuhkan visa yang diajukan di kedutaan atau konsulat sebelum bepergian.